ACEH DAN FENOMENA JUDI ONLINE


Dalam lagunya yang pernah populer pada tahun 80-an Rhoma Irama berpesan “judi menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan”. Dari pesan Rhoma dapat disimpulkan bahwa judi hanya sekedar PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Perilaku judi sudah tumbuh dengan baik dan mendarah daging dalam suatu komunal masyarakat sejak era lampau. Walau demikian, berbagai kalangan setuju bahwa judi dapat merusak tatanan kehidupan baik secara pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Bahkan penjudi akan dianggap “sampah” dalam masyarakat.

Judi adalah salah satu permainan yang sangat fleksibel. Jika pernah melihat kunci Inggris yang menjadi kebutuhan primer dalam dunia perbengkelan, begitulah sifat judi yang mampu beradaptasi dengan berbagai kalangan baik anak-anak, remaja, orang dewasa, baik pejabat maupun kalangan terpelajar. Namun judi juga bisa diibaratkan virus yang kita kenal dalam pelajaran biologi, dalam proses berkembang biak virus senantiasa memerlukan inang agar ia mampu bereproduksi, begitu pula dengan judi. Bila tidak menemukan inangnya yaitu manusia maka ia hanya sebatas teori yang berada di alam metafisika.

Judi pada tatanan permainan biasanya selalu indentik dengan kalah dan menang, pihak yang menang akan memperoleh imbalan atas kemenangannya dan yang kalah akan rugi dengan kekalahannya.

Kalah dan menang menjadi motivasi tersendiri bagi yang sudah bernaung di bawah judi tersebut. Secara psikologi orang yang kalah pasti ingin mendapatkan kembali apa yang menjadi taruhan ketika ia mengalami kekalahan. Begitu juga dengan seseorang yang mengalami kemenangan ia pasti akan berusaha untuk mencari keuntungan dengan kemenangan baru. Lelaki ini yang kemudian membuat seseorang tidak kunjung keluar dari lingkaran setan.

Dalam lingkar sosial dunia perjudian, segala hal bisa dijadikan sebagai sumber judi. Semua permainan tradisional dapat menjadi penyebabnya. Karena inti dari judi adalah taruhan. Tujuannya hanya mencari menang dan kalah dalam sebuah permainan dengan mempertaruhkan sejumlah materi.

Dari sudut pandang sosial, judi mampu merusak tatanan kehidupan dalam masyarakat, hal itu dapat dilihat dari perilaku seseorang yang mengalami kekalahan dalam permainan. Biasanya pelaku yang sudah mengalami kekalahan cenderung tidak akan tinggal diam dengan kekalahan yang di alami. Dia akan mencari cara untuk menebus kekalahannya.

Agama jelas-jelas melarang perbuatan tersebut. Islam dengan sangat jelas mengharamkan judi dalam berbagai ayat Al-Qur'an.

Lapak Online

Seiring dengan perkembangan zaman, judi pun ikut beradaptasi dengan teknologi, sehingga untuk mengakses judi menjadi sangat mudah. Judi tidak lagi membutuhkan tempat khusus seperti “jambo broek” (gubuk tua), rumah pesta dan juga kolong jembatan.
Kini judi sudah terintegrasi dengan jaringan internet. Seseorang bisa berjudi kapan pun. Di manapun dan dalam kondisi apapun, termasuk bisa dilakukan di dalam masjid.

Kemudahan tersebut membuat peminat semakin hari semakin bertambah. Kondisi masyarakat yang banyak menganggur tidak bekerja akibat kecilnya lapangan pekerjaan juga merupakan penyebab terjerumus ke dalam ke dalam judi yang penuh PHP.

Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, bukan berarti Aceh bebas dari praktik judi online. Bahkan tingkatnya semakin mengkhawatirkan. Penanggulangan secara biasa tentu tidak punya efek apapun.

Ke depan, WH harus dilatih kemampuan IT. Bila perlu pemerintah harus merekrut ahli teknologi cyber sebagai polisi syariat. Dengan demikian, mereka akan lebih profesional dalam bekerja.

Namun akhirnya, hal paling urgen dilakukan adalah penguatan Aqidah umat. Dengan demikian, akan semakin sedikit para pelanggar aturan.




0 Response to "ACEH DAN FENOMENA JUDI ONLINE"

Post a Comment