Foto: TEMPO
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, belum menyelesaikan audit kerugian negara dalam kasus tindak korupsi pembangunan Masjid Tgk Dimeureuhom Kandang, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
"Sudah tiga bulan lalu berkas kasus ini sudah kami serahkan ke BPKP Aceh di Banda Aceh. Tapi hingga sekarang belum ada hasil auditnya,” kata Kapolres Pidie, Muhajir SIK MH melalui Kasatreskrim AKP P. Harahap kepada wartawan di Mapolres Pidie.
Menurutnya, lambannya hasil audit BPKP membuat Polres Pidie terkendala proses penanganan kasus korupsi secara cepat dan tepat. Sehingga terkesan BPKP belum sepenuhnya memberi dukungan untuk memproses kasus korupsi yang saat ini sedang ditanganinya.
"Kami tidak ingin publik menduga-duga secara negatif pada Polres Pidie bahwa pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dianggap tidak serius,”ujarnya.
Padahal menurutnya, beberapa saksi dalam kasus tindak korupsi pembangunan mesjid Tgk Dimeureuhom Kandang sudah diperiksa. Namun nilai kerugian negara masih belum bisa diketahui, karena audit dari BPKP masih belum keluar,
"Kami berharap dalam waktu dekat ini pihak BPKP dapat menyerahkan hasil auditnya sehingga kasus tindak pidana korupsi ini bisa terungkap secepatnya," harapnya.
sumber: ajnn.net
0 Response to "TERTAHAN BPKP, POLRES PIDIE TAK BISA USUT KASUS DANA ASPIRASI"
Post a Comment