ACEH DIPREDIKSI BOIKOT PILKADA 2017

Ilustrasi. Foto: Web.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riyatdmadji mengatakan kemungkinan provinsi Aceh akan memboikot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 nanti.

Pemboikotan tersebut menurutnya, berkaitan dengan tidak disetujuinnya Qanun lambang dan bendera Aceh yang menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Salah satu masalah yang kemungkinan muncul di Aceh. Mereka ancam boikot karena Qanun bendera Aceh tidak disetujui oleh pusat (pemerintah-red),” ujar Dodi di ruang kantornya, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/3).

Seperti diketahui bahwa pemerintah Aceh hingga saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait nasib bendera berlambang bulan sabit dan bintang. Pasalnya, hingga kini, pemerintah pusat belum memutuskan apakah Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang telah disahkan oleh DPRA itu bisa dilaksanakan atau tidak.

Pemerintah Aceh berharap, Paduka Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haitar bisa membantu memediasi persoalan bendera itu dengan pemerintah pusat. Untuk diketahui, persoalan bendera tersebut kembali mencuat setelah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini Hamzah, tiga hari lalu mengibarkan bendera itu di Arab Saudi. Pengibaran bendera dilakukan saat pria yang akrab disapa Tgk Ni itu melaksanakan ibadah umrah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia hingga saat ini belum menyetujui Qanun Lambang dan Bendera Aceh tersebut. Dengan demikian, sampai sekarang, bendera yang dianggap mirip dengan bendera separatis, yaitu bendera GAM, itu masih dilarang untuk dikibarkan.



sumber: Berita Empat

0 Response to "ACEH DIPREDIKSI BOIKOT PILKADA 2017"

Post a Comment