Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Kaustar mendesak Pemerintahan Zikir yang sudah di ujung agar segera memperjelas dan memastikan waktu pengibaran bendera Aceh.
"Hal ini penting karena menjadi bagian dari rekonsiliasi dan rekonsolidasi politik antara Aceh dengan Jakarta," kata Kautsar kepada Serambinews.com, saat berada di Aceh Tamiang, Kamis (31/3/2016).
Informasinya, Pemerintah Aceh mau bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla dalam waktu dekat mengkomunikasikan bendera dan lambang dengan pihak terkait.
Hal ini sudah dibangun Pemerintah Aceh sejak tiga tahun yang lalu, untuk itu Pemerintah Aceh harus menjelaskan secara terukur langkah-langkah dalam membangun komunikasi ke Pusat tentang bendera dan lambang sehingga tidak terjebak dengan gaya ulur waktu Jakarta.
"Untuk itu komunikasi dengan DPRA harus segera di perbaiki karena qanun ini juga inisiatif eksekutif," ujarnya
Mengenai pengibaran, Kaustar menyarankan agar bisa dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat. "Apakah dikibarkan setelah Pilkada atau sebelum. Yang penting ada kejelasan pengibarannya," kata dia.
Selain itu, DPRA akan mempelajari apakah memungkinkan melakukan perlawanan hukum terhadap hambatan pengibaran Bendera Aceh yang menjadi identitas Provinsi Aceh.
sumber: Serambi Indonesia
0 Response to "PEMERINTAHAN ZIKIR DIDESAK PERJELAS WAKTU PENGIBARAN BENDERA ACEH"
Post a Comment