HINDU BALI NYEPI, MUSLIM BALI SHALAT GERHANA

Ilustrasi

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada Rabu, 9 Maret bertepatan dengan terjadinya fenomena langka Gerhana Matahari Total (GMT).

Umat Hindu di Bali mengurung diri melaksanakan ibadah tapa brata yakni empat pantangan yang wajib dilaksanakan sekaligus melakukan introspeksi diri selama 24 jam sejak pukul 06.00 Wita sebelum matahari terbit hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya (Kamis, 10 Maret 2016).

Meski Bali dalam kondisi senyap sehari semalam, toleransi kepada umat Islam tetap dijunjung tinggi. Warga pemeluk agama Islam diizinkan untuk melaksanakan Salat Gerhana di masjid dan mushalla terdekat.

“Itu kesepakatan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB),” kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Gusti Ngurah Sudiana, seperti dilansit tempo.co, Selasa (8/3).

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar, Bali, Saefudin menambahkan, mereka yang shalat di masjid dan mushalla wajib mengenakan busana khas ibadah dan berjalan kaki dari rumah ke masjid terdekat serta tidak menggunakan pengeras suara.

Untuk itu pengurus masjid dan mushalla yang akan melaksanakan shalat selambat-lambatnya sehari sebelumnya agar mengkomunikasikannya dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) setempat, sehingga pecalang dapat mengetahui sebelum hari pelaksanaan shalat gerhana.

Dengan demikian pecalang dapat memberikan kesempatan kepada umat Islam yang akan melaksanakan shalat gerhana matahari mulai 07.30 hingga pukul 09.00 waktu setempat.


0 Response to "HINDU BALI NYEPI, MUSLIM BALI SHALAT GERHANA"

Post a Comment