BARANG YANG MASUK KE ACEH TIDAK BOLEH SEMBARANGAN


Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Syamsuliani menjelaskan bahwa setiap barang atau produk makanan, obat-obatan yang masuk ke Indonesia khususnya Aceh harus melakukan registrasi di kantor BPOM terdekat. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada barang yang ilegal yang dikhawatirkan membahayakan konsumen.

“Setiap produk yang masuk harus melalui resgistrasi, kita ada BPOM di Aceh, kita akan terus mengawasi,” kata Syamsuliani kepada wartawan di kantornya, Senin siang, 11 April 2016.

Selain itu, Ia juga menyebutkan bahwa razia yang dilakukan pihak BPOM selama ini bukan untuk menghalangi pelaku usaha. Menurutnya, tugas yang diemban BPOM Aceh adalah mengawasi seluruh produk-produk yang ada di sejumlah toko dan swalayan yang ada di Aceh. “Kita juga sebenarnya badan POM ini tidak ada niat apapun terhadap pelaku usaha, kita melakukan ini karena ini tugas dari pemerintah,” katanya.



sumber: Klik Kabar

0 Response to "BARANG YANG MASUK KE ACEH TIDAK BOLEH SEMBARANGAN"

Post a Comment