POLISI ACEH TANGKAP PENYELUNDUP SOLAR


Personel Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 28 ton solar bersubsidi di perairan Pulau Aceh, Aceh Besar, Provinsi Aceh. Jajaran kepolisian juga menangkap 14 pelaku pembalakan liar di Aceh Timur.

Direktur Ditpolair Polda Aceh Bambang Irianto di Banda Aceh, kemarin, mengatakan 140 drum atau 28 ton solar subsidi tersebut didapati saat pemeriksaan Rabu (20/4) sekitar pukul 03.30 WIB.

Namun, pelaku tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen resmi.

“Kami berhasil mengagalkan upaya penyelundupan solar itu dari laporan Satpolair Sabang yang melihat kapal yang mengangkut muatan yang mencurigakan. Tim patroli mengejar dan pelaku dihentikan di tengah laut,” katanya.

Kapolres Aceh Timur AKB Hendri Budiman mengatakan jajarannya menangkap 14 terduga pembalak liar. “Kami menyita 50 ton berbagai jenis kayu hasil pembalakan liar.”



0 Response to "POLISI ACEH TANGKAP PENYELUNDUP SOLAR"

Post a Comment