ZULFIKAR: JIKA GUBERNUR TIDAK KIBARKAN BENDERA BULAN BINTANG, KAMI DUDUKI MEULIGOE

Ilustrasi Bendera Aceh. @bbc.com
Gubernur Aceh diminta segera mengibarkan bendera bintang bulan sebagai bendera Aceh yang telah disahkan oleh DPR Aceh melalui qanun nomor 03 tahun 2013.

Demikian kata Zulfikar, anak panglima GAM Sagoe Teungku Chik Mon Lhok, di Banda Aceh, 13 April 2016. Kalau tidak, Zulfikar mengancam, dirinya bersama anak syuhada akan menduduki rumah dinas (pendopo/meuligoe) Gubernur Aceh.

Zulfikar mengatakan, selama ini sudah banyak pihak yang mengecam, menantang dan mengharapkan gubernur untuk mengibarkan bendera bintang bulan. 

"Sudah sangat jelas bendera itu sah dikibarkan baik secara de facto dan de dejure, jadi gubernur bek terkesan peubangai bangai droe, kalau pun tidak dikibarkan dalam bulan ini maka kami dengan berbagai elemen yang ada di Aceh akan menduduki pendopo gubernur sampai bendera itu berkibar di seluruh penjuru Aceh," katanya dalam siaran pers.

Zulfikar meminta kepada DPRA dan DPRK kabupaten/kota mendesak gubernur untuk segera mengeluarkan perda tentang bendera Aceh tersebut.

"Selama ini gubernur seakan-akan sudah klo prip dalam memperjuangkan butir MoU Helsinki dan turunan UUPA, dan bila perlu DPRA dan DPRK se-Aceh juga ikut menduduki pendopo gubernur," katanya.

Kalau bendera bintang bulan tidak segera dikibarkan, katanya, maka gubernur sama saja mengajak berperang dengan para anak syuhada Aceh.

"Jadi bek sampe aneuk mit ubeut njoe diperayeuk droe, maka akan hanco atra nyang ka na nyoe mandum," kata Zulfikar.



0 Response to "ZULFIKAR: JIKA GUBERNUR TIDAK KIBARKAN BENDERA BULAN BINTANG, KAMI DUDUKI MEULIGOE"

Post a Comment