DAUD BEUREUEH DIMATA KORBAN PUSA

foto: YM Paduka gubernur militer Aceh langkat dan tanah karo bersama Amelz tahun 1948)

Potjut Hamidah dan Tuanku Husin, masing-masing anak kandung dan cucu Teuku Potjut Umar Keumangan, bekas Ulubalang Keumangan,dalam suatu surat terbuka, tanggal Kutaraja, 1 Mei 19'53, dengan panjang lebar menguraikan pengalaman-pengalaman pahit yang mereka telah derita sebagai akibat pembunuhan kejam dan perampasan harta benda".

Segalanya ini mereka pertanggungjawabkan atas Tgk. Daud Beureu'eh. Dengan memberikan penjelasan tentang ahli famili mereka yang telah terbunuh dan harta benda milik mereka yang telah dirampas,mereka kemukakan, bahwa segalanya ini adalah atas suruhan Teungku Moh. Daud Beureu'eh. Oleh karena, kata surat (terbuka itu ajahnja Daud Beureu'eh yang bernama Keutjhi' Tjut Amat yang bekerja sebagai spion Belanda (Lhoh Belanda dalam bahasa Atjeh) dibunuh oleh orang muslimin atas perintah Teuku di Lho' Me, keluarga Teuku Potjut Umar Keumangan sebagai Panglima Perang Muslimin yang terkenal dimasa itu- Dan karena inilah pula almarhum Teuku diLho' Me kemudian dapat tertangkap oleh tentera Belanda dan ditembak mati karenanya Sesudah dengan panjang lebar mengisahkan kedustaan-kedustaan pemimpin-pemimpin Pusa yang menodai sejarah "merugikan rakyat dan Negara",

Siapakah yang sebenarnya penghianat dan perusak Hukum dan keadilan ditanah Atjeh?"

Rakyat yang lemah tetap tertindas, Ibu-ibu, wanita-wanita dan anak-anak yatim piatu yang sewajarnya berhak mendapat perlindungan Negara dan Hukum tetap teraniaya" Pemerintah perlu mengambil tindakan segera dan tegas terhadap kepada pelaku-pelaku kejahatan ditanah Atjeh", maka surat terbuka itu dalam bab terakhir memohon dengan sangat: supaja mereka-mereka yang telah melakukan pembunuhan terhadap kepala keluarga kami, yaitu almarhum Teuku Potjut Umar Keumangan, seorang tua yang sudah dhaif itu, anak-anak serta cucunya yang masih bawah umur akan disuruh yang berwajib untuk menuntut dan supaja pelaku-pelaku kejahatan akan dihukum yang setimpal dengan kesalahannya".

Seterusnya: Tentulah tindakan Pemerintah terhadap soal ini juga sungguh-sungguh sangat diharapkan, dimohon dengan sepenuh pengharapan yang disertai oleh cucuran air mata segala janda-janda balu, anak-anak piatu yang lain, yang senasib sependeritaan dengan kami, semoga diharapkan terlepaslah kami semua dari pada kezaliman-kezaliman dan kekejaman-kekejaman yang telah berlaku itu".

Pada tanggal 8 April 1951 Badan Keinsjafan Rakjat (BKR), didirikan atas inisiatif beberapa orang terkemuka di Kutaraja antara lain, Teungku Mohamad Ali Lam Lagang, Ibrahim Lhong Raja, Guru S.M.A.Teungku Mohamad Ali Lam Lagang sebagai Ketua I, Nja'Mubin Ule Lheue Ketua II, Ibrahim Lhong Raja Secretaris I, Tjut Itam Ule Lheue Bendahara I, Keutjhi' Saleh Lho'Nga Comisaris I dan Toke Husin Krueung Raja Penasehat; sedangkan dalam susunan Badan Penimbang tercantum antara lain nama-nama Ulama terkenal, Tgk. Abdul Salam Meraksa, Tgk. Hadji Hasan Krueung Kale, Tgk. Hadji Makam Kampung Biang dan nama seorang bekas Ulubalang, Teuku Ali Keureukon.

Berakhirnya pertempuran-pertempuran disekitar peristiwa cumbok, berarti jatuhnya kekuasaan politik seluruhnya ke tangan pihak yang beroleh kemenangan, yaitu golongan alim ulama yang tergolong dalam perkumpulan Pusa. Pemerintahan dapat dikatakan seluruhnya berada ditangan mereka.

Sehingga kesempatan bagi pihak lawan, golongan Ulubalang, mengadakan contra-offensief 'tidak ada. Setiap usaha kejurusan itu dapat ditekan oleh yang berkuasa, sebagaimana terhadap suatu gerakan pada akhir tahun 1948, dipimpin oleh beberapa orang di Kutaraja. Yaitu; Sajid Ali Alsagaf, Haji Muchsin, Nja'Sabi, Muhammad Meraksa, Tgk. Muhammad Asjik, Waki Harun, dan menyerupai gerakan yang paling teratur dari pada sekian banyak percobaan-percobaan dari pihak golongan Ulubalang untuk merampas kembali kekuasaan.

Pemberontakan Tgk. M. Daud Beureu'eh

Pada tanggal 20 September 1953, sampai akhir tahun 1955. Tujuan gerakan pemberontakan ini adalah menurut "Proklamasi" yang ditanda tangani atas nama, Umat Islam Daerah Atjeh" oleh Teungku Mohamad Daud Beureu'eh dan tertanggal 21 September 1953, diikuti dengan "Keterangan Politik" dengan tanggal yang sama Menegakkan Negara Islam dimana berlaku Hukum Allah dan Rasul.

Tgk. Daud Beureu'eh c.s. mempergunakan sentimen kedaerahan dan sentimen ke-Islam-an dalam menghasut rakyat mengadakan perlawanan terhadap Pemerintah (termaktub dalam buku SM amin)




sumber: facebook

0 Response to "DAUD BEUREUEH DIMATA KORBAN PUSA"

Post a Comment