POLDA ACEH AKAN MUSNAHKAN SENPI ILEGAL HASIL SITAAN

ilustrasi
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan memusnahkan semua senjata ilegal yang selama ini berhasil disita dari tangan berbagai kelompok kriminal di Aceh. Jumlah seluruhnya sebanyak 20 pucuk. Namun untuk mewujudkan maksud tersebut, polisi masih menunggu putusan pengadilan.

Demikian jawaban Kapolda Aceh, Aceh Irjen Pol Husen Hamidi melalui Kabid Humas Kombes Saladin SH, kepada acehtrend.co, Rabu,(2/3/2016) menjawab mantan anggota Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK) Desk Aceh yang meminta Polda Aceh segera memusnahkan senpi ilegal hasil sitaan dari berbagai kelompok kriminal.

“Senjata Ilegal yang di sita dari sejumlah kelompok sipil di Aceh akan dimusnahkan, cuma kita tunggu putusan dari pengadilan,”tutur Saladin, saat pengamanan Presiden Jokowi di Bener Meriah.

Menurutnya, senpi ilegal yang disita dari kelompok bersenta di Aceh tetap akan dimusnakan, dan ada yang melalui proses pengadilan dan juga ada yang harus dimusnakan oleh Mapolda Aceh sendiri, seperti senjata yang diserahkan oleh masyarakat ke pihak kepolisian.

“Yang namanya barang bukti tetap akan kami musnahkan, tapi ada prosesnya,” ungkap Saladin melalui sambungan selulernya.

sumber: acehtrend.co

0 Response to "POLDA ACEH AKAN MUSNAHKAN SENPI ILEGAL HASIL SITAAN"

Post a Comment